“Dari
berbagai kasus yang dilaporkan kepada kami, kami dapat kategorikan
paling tidak ke dalam dua motif utama. Pertama, mereka biasanya
melakukan penipuan tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan uang. Kedua,
berkaitan dengan fasilitas tertentu, seperti kemudahan perizinan,”
jelas Eko.
Kedok
yang dipakai dalam penipuan cukup beragam. Mulai dari yang berpura-pura
sebagai pejabat atau pegawai KPK, mengaku-aku sebagai mitra KPK, hingga
berperan seolah petugas yang menjual buku-buku antikorupsi yang
diterbitkan oleh KPK. “Padahal, semua produk KPK itu gratis!” tegas Eko.
Lebih
lanjut, Fungsional Direktorat Pengawasan Internal KPK, Andhika
Prabhaswara menambahkan bahwa timnya paling sedikit menemukan adanya 14
modus penipuan berkedok KPK ini.
“Biasanya modus yang digunakan, mereka membuat kop surat atau identitas
palsu. Mereka menghubungi pejabat-pejabat di daerah yang begitu
mendengar nama kpk saja sudah takut. Lalu meminta uang, dengan bilang
bahwa pejabat tersebut dipanggil kpk, dan mereka bisa memfasilitasi
supaya tidak usah ke jakarta, cukup diperiksa di tempat. Asal bayar sekian,” ujar Andhika.
Terhadap menjamurnya fenomena penipuan ini, KPK mengambil langkah serius
dan tegas. Setiap laporan yang masuk, selalu ditelaah dan
ditinjaklanjuti, berkoordinasi dengan kepolisian. Sebagai langkah
pencegahan agar masyarakat luas menjadi lebih waspada dan hati-hati, KPK
telah menerbitkan surat edaran ke seluruh instansi pemerintah hingga
lingkup terkecil yang berisikan berbagai modus penipuan berkedok KPK dan
cara menanganinya.
(sumber : kpk.go.id)





