MEDAN- DPRD Sumatera Utara akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 senilai
Rp.8.488.643.829.023. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna
DPRD Sumut, Senin (23/12). Jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2013
sebesar Rp8.866.922.252.506, belanja daerah mengalami penurunan sebesar
Rp378.278.423.483.
Penurunan Rencana Belanja Daerah tersebut adalah pada kelompok belanja tidak langsung, sedangkan kelompok belanja langsung mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan APBD tahun angaran 2013. Kenaikan Rencana Belanja Langsung dilakukan untuk mendukung percepatan Pencapaian Program prioritas pembangunan sesuai visi dan misi Pemprovsu.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya
mengungkapkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, mengharuskan
Pemprovsu untuk lebih selektif dalam merancang APBD serta program
kegiatan berdasarkan skala prioritas, dengan tidak mengabaikan pelayanan
dasar kepada masyarakat khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan
infrastruktur. Untuk meningkatkan pendapatan, Pemprovsu terus berupaya
melakukan ekstensifikasi di antaranya mengupayakan pendapatan dari
luasnya lahan perkebunan di Sumut.
“Namun itu sangat bergantung pada keinginan dan kearifan pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan. Kita semua berharap kiranya upaya yang telah kita lakukan beberapa tahun belakangan ini dapat terealiasasi dan memberikan kontribusi serta menjadi salah satu potensi pendapatan daerah,” papar Gubsu.
Selain itu, Gubsu juga berusaha untuk terus meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah guna peningkatan pendapatan untuk mengoptimalkan laju
pembangunan. Dilaporkannya jumlah pendapatan tahun 2013 naik sebesar
Rp135.132.807.243 atau 2,81 persen dari Rp4.809.369.031.556 menjadi
Rp4.944.501.838.799 yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah,
pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain. Dari jumlah itu, memang
terlihat pendapatan didominasi oleh pajak daerah, untuk itu Gubsu
berencana meningkatkan hasil pendapatan dengan meningkatkan kinerja
sehingga persentase penerimaan dapat meningkat.
Rapat Paripurna kemarin juga membahas Ranperda Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Terpadu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provsu Jl Imam Bonjol Medan,
Senin (23/12). Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Gubernur
Sumatera Utara T Erry Nuradi, Sekda Provsu Nurdin Lubis, FKPD Provsu,
para kepala dinas di jajaran Pemprovsu dan puluhan anggota DPRD yang
terhormat lainnya.
Rapat Paripurna juga membahas tentang Ranperda Pengelolaan Daerah Air
Sungai Terpadu, di mana dari Ranperda tersebut nantinya akan menerapkan
retribusi atas eksplorasi
kekayaan alam di daerah sungai dan danau di Sumatera Utara. Penetapan
Perda tersebut juga nantinya diharapkan dapat menyumbangkan pendapatan
bagi daerah.
Wagubsu dalam sambutannya memberikan apresiasinya kepada seluruh
anggota dewan yang terhormat yang telah berinisiatif menerapkan Perda
tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu tersebut. Menurutnya
Perda itu memang sangat penting selain dapat meningkatkan pendapatan,
juga dapat melindungi daerah aliran sungai dari kerusakan oknum yang
tidak bertanggung jawab.
Dengan keadaan DAS yang baik, maka dapat menunjang kondisi sekitarnya berupa lahan pertanian dan kebersihan lingkungan. dari data
yang diperoleh, banyak sudah DAS yang mengalami kerusakan berupa
pendangkalan, erosi, kekeringan, pengendapan sedimen zat berbahaya, dan
berkurangnya jumlah keaneka ragaman hayati yang sangat mahal harganya.
Terakhir, Wagubsu mengimbau semua pihak termasuk anggota DPRDSU turut
memonitoring pelaksanaan Perda yang baru saja mereka setujui. “Memang
sudah menjadi tugas pemerintah melindungi dan mensejahterakan
rakyatnya,” jelasnya.
(sumber : Sumutpos)





