APBD Sumut Minus 378M


Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut

MEDAN- DPRD Sumatera Utara akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 senilai Rp.8.488.643.829.023. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (23/12). Jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2013 sebesar Rp8.866.922.252.506, belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp378.278.423.483.

Penurunan Rencana Belanja Daerah tersebut adalah pada kelompok belanja tidak langsung, sedangkan kelompok belanja langsung mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan APBD tahun angaran 2013. Kenaikan Rencana Belanja Langsung dilakukan untuk mendukung percepatan Pencapaian Program prioritas pembangunan sesuai visi dan misi Pemprovsu.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya mengungkapkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, mengharuskan Pemprovsu untuk lebih selektif dalam merancang APBD serta program kegiatan berdasarkan skala prioritas, dengan tidak mengabaikan pelayanan dasar kepada masyarakat khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Untuk meningkatkan pendapatan, Pemprovsu terus berupaya melakukan ekstensifikasi di antaranya mengupayakan pendapatan dari luasnya lahan perkebunan di Sumut.
“Namun itu sangat bergantung pada keinginan dan kearifan pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan. Kita semua berharap kiranya upaya yang telah kita lakukan beberapa tahun belakangan ini dapat terealiasasi dan memberikan kontribusi serta menjadi salah satu potensi pendapatan daerah,” papar Gubsu.
Selain itu, Gubsu juga berusaha untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna peningkatan pendapatan untuk mengoptimalkan laju pembangunan. Dilaporkannya jumlah pendapatan tahun 2013 naik sebesar Rp135.132.807.243 atau 2,81 persen dari Rp4.809.369.031.556 menjadi Rp4.944.501.838.799  yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain. Dari jumlah itu, memang terlihat pendapatan didominasi oleh pajak daerah, untuk itu Gubsu berencana meningkatkan hasil pendapatan dengan meningkatkan kinerja sehingga persentase penerimaan dapat meningkat.
Rapat Paripurna kemarin juga membahas Ranperda Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provsu Jl Imam Bonjol Medan, Senin (23/12). Hadir dalam rapat paripurna tersebut  Wakil Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi, Sekda Provsu Nurdin Lubis, FKPD Provsu, para kepala dinas di jajaran Pemprovsu dan puluhan anggota DPRD yang terhormat lainnya.
Rapat Paripurna juga membahas tentang Ranperda Pengelolaan Daerah Air Sungai Terpadu, di mana dari Ranperda tersebut nantinya akan menerapkan retribusi atas eksplorasi kekayaan alam di daerah sungai dan danau di Sumatera Utara. Penetapan Perda tersebut juga nantinya diharapkan dapat menyumbangkan pendapatan bagi daerah.
Wagubsu dalam sambutannya memberikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah berinisiatif menerapkan Perda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu tersebut. Menurutnya Perda itu memang sangat penting selain dapat meningkatkan pendapatan, juga dapat melindungi daerah aliran sungai dari kerusakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan keadaan DAS yang baik, maka dapat menunjang kondisi sekitarnya berupa lahan pertanian dan kebersihan lingkungan. dari data yang diperoleh, banyak sudah DAS yang mengalami kerusakan berupa pendangkalan, erosi, kekeringan, pengendapan sedimen zat berbahaya, dan berkurangnya jumlah keaneka ragaman hayati yang sangat mahal harganya.
Terakhir, Wagubsu mengimbau semua pihak termasuk anggota DPRDSU turut memonitoring pelaksanaan Perda yang baru saja mereka setujui. “Memang sudah menjadi tugas pemerintah melindungi dan mensejahterakan rakyatnya,” jelasnya.
(sumber : Sumutpos)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com