Bupati Labuhan Batu Tak Hadir Pada Sidang

RANTAUPRAPAT – LJ Sitorus, pria yang mengajukan gugatan kepada Bupati Labuhanbatu Tigor P Siregar terkait sengketa Informasi Publik di Komite Informasi Publik mengaku kecewa karena Bupati atau perwakilannya tidak hadir dalam sidang sengketa Informasi Publik yang digelar KIP Sumut, Senin (23/12) lalu.
Menurut LJ Sitorus ketidak hadiran itu dinilainya merupakan upaya untuk mengulur waktu.
“Intinya saya kecewa, karena dalam sidang ini tadi seribu alasan disampaikan pihak Bupati agar mengulur waktu,” kata LJ Sitorus.
Permohonan sidang mediasi ini sendiri dilangsungkan karena LJ Sitorus meminta kejelasan terkait kewenangan dan legalitas Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten (Plt Sekdakab) Labuhanbatu mengundangkan Perda dan Perbup APBD 2012-2013.
Sidang sendiri sempat dibuka oleh Majelis KI Sumut, yakni HM Zaki Abdullah, Mayjen Simanungkalit, dan Syahyan. Dalam sidang tersebut  disebutkan ketidak hadiran Bupati atau perwakilanya disampaikan melalui surat kepada KI Sumut dengan alasan padatnya kesibukan pemerintahan seperti penyusunan RAPBD TA 2014 dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
“Bupati Labuhanbatu dan/atau aparatur yang akan diberi tugas atau kuasa untuk hadir pada sidang ajudikasi tanggal 23 Desember 2013 berhalangan hadir oleh karena Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu saat ini sedang melaksanakan kegiatan penting yang telah terjadwal dan harus segera diselesaikan seperti
penyusunan RAPBD tahun anggaran 2014 dan kegiatan social kemasyarakatan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menunggu jadwal sidang ajudikasi berikutnya dari Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara,” kata Panitera Sekretaris KI Sumut, Denny Simamora MSi. Sehingga Ketua Majelis KI Sumut, HM Zaki Abdullah menskors persidangan  hingga waktu yang akan ditentukan dikemudian hari.
Menurut Zaki juga jika nantinya Bupati Labuhanbatu tidak juga hadir di sidang sengketa informasi atas undangan yang mereka sampaikan, KI Sumut akan mengambil keputusan verstek (tanpa dihadir Bupati Labuhanbatu selaku termohon,red).
Secara terpisah, Kabag Hukum Sekretariat Labuhanbatu Apsah Silalahi saat dikonfirmasi melalui selulernya mengaku bahwa ia sedang mengikuti rapat. “Saya sekarang mengikuti rapat. Nanti, saya atau bapak kontakan lagi,” kata Apsah.
(sumber :  metrosiantar.com)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com