Agar lebih tertib, pemakaian jilbab
untuk keseragaman, perlu ada aturan. Selain itu, penyeragaman jilbab
bagi Polwan perlu diatur di dalam sebuah peraturan. Tujuannya, agar
penggunaan jilbab oleh Polwan bisa tertib. Jadi, jika pihak Kepolisian
menunda pemakaian jilbab di kalangan Polwan, tujuan agar lebih tertib.
Untuk itu bersabarlah.
Harus kita hormati, karena menggunakan jilbab merupakan hak asasi.
Mudah-mudahan alasan penundaan, tidak terlalu lama. Kapolri Jenderal
Polisi Sutarman menyatakan, penundaan pemakaian jilbab karena banyak
ketidakseragaman pemakaian di antara polwan.
Sutarman menyatakan bahwa pihaknya
memandang perlu untuk menyeragamkan penggunaan jilbab bagi anggota
kepolisian wanita. Hal itu diperlukan agar tak ada polwan yang
mengenakan jilbab sesuai keinginan sendiri.
“Memakai jilbab adalah hak asasi setiap
orang. Contohnya seperti di Aceh. Namun, kita perlu menyesuaikan
terlebih dahulu agar tidak karu-karuan, enggak tertib,” kata Sutarman di
Jakarta, akhir November lalu.
Selain itu, lanjutnya, penyeragaman
jilbab bagi polwan perlu diatur di dalam sebuah peraturan. Tujuannya,
agar penggunaan jilbab oleh polwan bisa tertib.
“Jangan sampai bajunya ada yang
dimasukkan ada yang dikeluarkan. Atau ada yang jilbabnya warna kuning,
merah atau putih, nanti disangka afiliasi sama parpol,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, saat ini
belum ada anggaran untuk pengadaan jilbab bagi polwan. Namun, dalam
waktu dekat anggaran tersebut akan diusulkan kepada DPR RI.
Sebelumnya, Kapolri telah memperbolehkan
anggotanya yang ingin mengenakan jilbab. Namun, hingga saat ini, Polri
belum memiliki aturan khusus untuk seragam polwan berjilbab, kecuali di
Provinsi Aceh.
Seragam Polri, termasuk di dalamnya
polwan, diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri No Pol:
Skep/702/IX/2005. Tidak tertulis larangan berjilbab dalam surat
keputusan Kapolri itu. Namun, semua anggota harus mengenakan seragam
yang telah ditentukan.
Saat berdinas, semua anggota wajib
mengenakan seragam yang sama baik, mulai dari ujung kepala hingga kaki.
Pengecualian dilakukan untuk polwan yang tidak mengenakan seragam,
seperti bagian reserse dan intelijen. Mereka diperbolehkan berpakaian
bebas ataupun mengenakan jilbab.
Walau masih secara lisan, pada
prinsipnya polwan mengenakan jilbab sudah direstui. Namun, karena akan
digunakan secara massal dan seragam kedinasan, maka harus dibarengi
dengan izin penerbitan aturan baku. Surtarman meminta polwan untuk
sementara menyediakan sendiri jilbabnya, dengan syarat sesuai seragam
Polri yang biasa digunakan.
Diakui Sutarman, pembaruan Peraturan
Kapolri (Perkap) tentang Seragam Polisi yang memasukkan jilbab akan
membawa konsekuensi. ’’Kalau saya mengeluarkan Perkap, itu berarti kan
harus masuk dalam anggaran. Sedangkan anggaran untuk itu (jilbab, Red)
tidak ada,” kata Sutarman.
Sebenarnya aturan gampol (seragam
polisi) sebenarnya sudah ada dalam Perkap-nya. Namun, mengenakan jilbab
adalah hak asasi seseorang karena keyakinannya. Jika dia melarang,
justru salah. Hanya, untuk memperbarui Perkap, tentu harus melalui
pembahasan. Pembahasannya menyangkut aturan seragam secara keseluruhan.
Anggaran untuk jilbab polwan baru akan
diusulkan paling cepat untuk anggaran tahun depan. Itu artinya, Perkap
juga baru akan direvisi tahun depan. Karena itu, sekarang ini polwan
dipersilakan menyediakan anggaran sendiri untuk membeli jilbab.
Meski membebaskan anggota membeli
sendiri, Sutarman memberikan garis batas untuk mengatur model dan warna
jilbab yang boleh dikenakan saat berdinas. Tujuannya agar pakaian polwan
tetap seragam, tidak berwarna-warni. “Kalau dia akan mengenakan
(jilbab, Red), contohnya ada yang di Aceh. Silakan seperti itu,” lanjut
mantan Kabareskrim itu.
Sebagai bawahan, bisa mengenakan celana
panjang. Dia mencontohkan para polwan yang menjadi staf pribadi Kapolri
maupun Wakapolri yang mengenakan celana panjang. Dengan begitu,
aktivitas kedinasan tidak akan terganggu.
Namun demikian, Kompolnas menyarankan
agar Kapolri segera membuat aturan yang baku. “Minimal surat edaran
kalau belum memungkinkan mengubah Perkap,” ungkap anggota Kompolnas
Hamidah Abdurrachman.
Jika memang harus mencontoh polwan Aceh,
sebaiknya dituangkan dalam surat edaran. Dengan begitu, para polwan
yang hendak mengenakan jilbab tidak akan ragu karena sudah ada aturan
tertulis.
Desainer: “Sayang Kenapa Ditunda”
Sikap kepolisian yang memutuskan
penundaan penggunaan jilbab oleh polisi wanita (polwan) sangat
disayangkan bagi sebagian di kalangan desainer muslim. Jenny Tjahyawati,
salah satunya.
Padahal, katanya, banyak negara luar seperti Australia yang telah memberlakukan hijab pada polisi wanita.
“Sayang banget kalau ditunda. Padahal di
Australia sudah memberlakukan polwan memakai hijab. Disayangkan sekali
keputusan tersebut. Saya sih berharap jangan dibatalkan, tetapi kemudian
dikaji ulang lagi untuk peraturan dan mekanisme polwan memakai hijab,”
ungkap Jenny.
Jenny mengatakan, dengan aktivitas polwan yang sangat tinggi ketika di lapangan, maka dibutuhkan jilbab yang praktis dan nyaman.
“Saya sarankan hindari warna-warna yang
cerah atau mencolok. Bisa pakai warna hitam, bahannya juga harus
nyaman,” pungkas desainer yang tergabung dalam Asosiasi Perancang
Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) ini.(sumber : kpkpos)






0 komentar:
Post a Comment