Polisi Gadungan Rampok Sepeda Motor

Medan - Dua pria yang mengaku anggota Polsek Percut Sei Tuan, ditangkap petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, karena merampok sepeda motor Vega ZR BK 2062 AAS milik Ricard Simbera Sibarani (23), warga Pasar 8 Jalan Gambir Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kedua pelaku Yusran Adi Putra Lubis (43), warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, dan Arman (36) warga Jalan Pertiwi Gang Banten Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, diringkus dari Kawasan Jalan Bejo Tembung, Senin (20/5) sore.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (19/5) dini hari, pada saat itu korban mau pulang ke rumahnya. Saat melintas di kawasan Titi Sewa Tembung, kedua polisi gadungan yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Force One BK 3372 PZ memepet korban.

Disitulah kedua tersangka yang kesehariannya sebagai anggota SPSI memberhentikan Ricard, dan mengaku kalau mereka adalah anggota polisi. Dengan percaya diri Yusran dan Amran meminta agar korban menyerahkan sepeda motornya.

"Korban saat mau pulang ke rumah dihentikan oleh kedua pelaku. Pelaku itu mengaku kalau seorang polisi dari Polsek Percut Sei Tuan. Keduanya pun berpura-pura meminta surat-surat kendaraan dan membawa lari motor korban," terang Kanit Reksrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Faidir,
(sumber : Starberita)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com