Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membolehkan pembagian uang dalam kongres di Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan 2010.
Bagi-bagi uang itu dianggap merupakan hal yang legal. Karenanya, semua calon ketua umum membagikan uang transport kepeda peserta Kongres yang nilainya mulai Rp 1 hingga 5 juta.
“Karena itu legal dan diperbolehkan SBY,
saya bagikan uang Rp 5 juta ke sejumlah Ketua DPC Partai Demokrat untuk
transportasi,” papar Ahmad Mubarok, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di gedung KPK Jakarta, Kamis (12/12).
Mubarok mengenakan kemeja batik kuning
lengan panjang mengaku saat itu menjabat sebagai ketua tim sukses
pemenangan Anas Urbaningrum. “Ingat ya, saya diperiksa sebagai saksi
terkait bagi-bagi uang dalam kongres Partai Demokrat. Ya, mungkin
penyidik pengen tahu soal itu,” lontarnya dengan nada santai.
Ditanya kabar yang beredar duit yang
dipakai tim sukses Anas adalah uang dari proyek yang dipegang oleh
perusahaan M. Nazaruddin. Mengingat saat kongres, Nazaruddin juga
anggota tim sukses Anas. “Soal asal-muasal uang transport itu saya
benar-benar tidak tahu. Kan saya nggak ngurusin uang,” bantahnya.
Dalam sidang sebelumnya, surat dakwaan
jaksa KPK terhadap mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga
Kemenpora Deddy Kusdinar, menyebutkan Anas mendapat Rp 2,21 miliar dari
PT Adhi Karya, pemenang lelang pengerjaan proyek Hambalang.
Uang itu digunakan untuk keperluan
Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung agar mendukung Anas.
Penggunaannya diduga antara lain bayar sewa hotel, sewa mobil pendukung Anas, membeli BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan.
Wakil Ketua Demokrat, Max Sopacua
membantah keras tuduhan isu bagi-bagi uang transportasi kepada peserta
kongres dari calon. Juga membantah isu bagi-bagi duit mendapat restu
dari SBY.
“SBY tidak pernah memerintahkan dan
tidak terlibat dalam urusan itu. “Jangan-jangan Pak SBY akan dilibatkan,
dengan persoalan buang air kecil di terminal,” ujarnya.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat
Melani Leimena Suharli mengaku tidak tahu ikhwal saran Ketua Dewan
Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhono, yang membolehkan peserta
Kongres Demokrat membagi-bagikan uang kepada peserta kongres tahun 2010.
“Kalau Mubarok bilang gitu, saya enggak
tahu karena saya tidak masuk dalam kepanitian sehingga tidak mengetahui
adanya bagi-bagi duit tersebut,” ” kata Melani, di Gedung DPR RI,
Jakarta, Jumat (13/12).
Perihal isu bagi-bagi duit saat kongres
Demokrat, sambung dia, pihaknya tak masuk dalam pengurus daerah.
Sehingga, informasi itu tak sampai ia dengar. Namun demikian, menurutnya
tuduhan tersebut harus berdasarkan fakta. “Karena saya bukan unsur dari
DPD dan DPC,” kilahnya.
(sumber : kpkpos)






0 komentar:
Post a Comment