Hutan Lindung di Panai Hilir dan Panai Tengah di Babat

Kawasan hutan lindung di Kecamatan Panai Hilir dirambah untuk lahan perkebunan.(Foto: Amiko) PANAI – Aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung Kecamatan Panai Hilir dan Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, semakin mengkhawatirkan. Kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pemukiman penduduk itu, dengan bebas dirambah oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab, baik dengan dalih kelompok tani maupun masyarakat perorangan.
Ironisnya, aksi yang tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi itu sama sekali tidak tersentuh hukum.
Kondisi ini sebenarnya sudah menjadi perhatian masyarakat setempat, bahkan beberapa kali melakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum terkait adanya aksi perambahan tersebut.
“Tidak digubris. Bahkan, hampir setiap malam kayu keluar dari hutan lindung Panai Tengah dengan menggunakan boat dan truk,” jelas Setiadi, salah seorang pegiat lingkungan di daerah tersebut.
Sementara, menurut data Labuhanbatu Tiger Crisis (LTC) salah satu Non Government Organization (NGO) yang memantau satwa, khususnya harimau sumatera di kabupaten Labuhanbatu. Dari sekitar 2.600 hektare luasan hutan lindung Panai Tengah, saat ini kemungkinan hanya tersisa 50 persen dengan kondisi yang sudah luluh lantak akibat pembalakan liar dan alih fungsi ilegal menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Kalau ini dibantah oleh pemerintah (kabupaten Labuhanbatu), silahkan saja.
Kondisi ril di lapangan yang kita dapati menunjukkan adanya aktivitas ilegal penebangan kayu yang nyaris setiap hari terjadi, termasuk sudah beralih fungsinya sebagian kawasan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh masyarakat dan kelompok tani,” tegas koordinator LTC, Budiono. Masih berdasarkan temuan LTC, kayu-kayu yang keluar dari kawasan lindung tersebut disimpan dalam sebuah gudang milik dua oknum pengusaha berinisial Pj dan P.
“Pertanyaan sederhananya, apakah Kapolsek setempat tidak mempunyai bawahan yang mengontrol teritorinya? Jika ini memang benar-benar tidak diketahui (Kapolsek)-nya, saya rasa Kapolres (Labuhanbatu) bisa mengganti Kapolsek di wilayah itu karena sangat tidak peka terhadap kondusifitas teritorial hukumnya. Ini jelas membahayakan stabilitas keamanan,” tegas Budiono.
(sumber : metrosiantar)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com