Sei Rampah –
Menjelang akhir tahun 2013 jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(FKPD) Kabupaten Sergai melaksanakan rapat koordinasi berkala bersama
dengan agenda pembahasan pada masing-masing tugas bidang pemerintahan,
kemasyarakatan dan pembangunan.
Dari pembahasan tersebut beberapa isu
aktual diantaranya telah disahkannya UU No. 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (P3). Selain itu jajaran FKPD
sepakat untuk mengantisipasi dampak luas dari peredaran narkoba yang
semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Rapat berkala yang dipimpin langsung
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman bersama unsur FKPD dilaksanakan di aula
Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin, turut
dihadiri Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah M.Si, Asisten dan Staf Ahli
Bupati, para Kepala SKPD, Camat, Danramil dan Kapolsek se-Kabupaten
Sergai serta MUI, FKUB, KPUD dan Panwaslu Sergai.
Pada rapat ini masing-masing pimpinan
FKPD menyampaikan masukan, langkah-langkah atau strategi untuk
menghadapi hal yang dimungkinkan terjadi sesuai dengan tupoksinya
masing-masing sehingga terjadi kesepahaman dalam bekerjasama dan
berkomunikasi.
Disampaikan Bupati Soekirman saat
membuka rapat, bahwa UU No. 19 tahun 2013 ini yang beberapa bulan lalu
sudah disahkan Pemerintah perlu disosialisasikan sebagai upaya untuk
melindungi dan memberdayakan para petani melalui peraturan dan
undang-undang yang berlaku.
Untuk mewujudkan hal tersebut,
diperlukan peran dan komitmen dari pemerintah, swasta dan masyarakat
luas untuk meningkatkan keberdayaan petani melalui berbagai kebijakan
dan implementasinya yang sudah dirumuskan dalam UU ini, jelas Bupati
Soekirman.
Sedangkan dalam menyikapi semakin
luasnya peredaran narkoba di masyarakat, jajaran FKPD Sergai juga
sepakat untuk memberantas narkoba bersama seluruh elemen masyarakat
dengan melakukan peningkatan razia peredaran narkoba, sosialisasi serta
penyuluhan di sekolah-sekolah.
Selain itu dilakukan penertiban berbagai
penyakit masyarakat yang semakin menimbulkan keresahan pada masyarakat
diantaranya hiburan malam, warung remang-remang maupun pelaksanaan pesta
diatas pukul 22.00 WIB dibatasi.
Disamping itu juga turut dibahas
pelaksanaan Pilkades yang telah diselenggarakan pada tanggal 26 November
lalu di 118 Desa dan 16 Kecamatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Pelaksanaan Pilkades ulang hanya
dilakukan di dua Desa yakni Desa Nagur Pane Kecamatan Bintang Bayu dan
Desa Pulau Tagor Kecamatan Serba Jadi karena perolehan suara yang sama.
Masalah pengamanan terkait beberapa
persoalan seperti pengamanan Natal dan Tahun Baru 2014, pelaksanaan
Pemilu Legislatif 2014, demo buruh akibat kenaikan UMR, termasuk
menjelang persiapan pelantikan Wakil Bupati Sergai, pihak keamanan
secara intensif melakukan koordinasi dengan POLRI dan beberapa instansi
terkait menyangkut permasalahan keamanan di Kabupaten Sergai.
Terkait dengan peringatan Hari Jadi
Kabupaten Sergai yang ke-10 yang jatuh pada tanggal 7 Januari 2014
mendatang, turut juga dibahas dalam rapat ini mengenai persiapan dan
perencanaannya.
Adapun kegiatan yang akan ditampilkan
pada perhelatan akbar Gebyar HUT Kabupaten Sergai ini diantaranya gotong
royong, karnaval budaya, pameran, orasi ilmiah, upacara hari jadi,
sidang paripurna dan resepsi(sumber : kpkpos)






0 komentar:
Post a Comment