| Fernando S |
TAPUT – Ketua DPRD
Taput Fernando Simanjuntak menyambut baik atas disetujuinya pembahasan
Rancangan Undang Undang (RUU) pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap)
oleh DPR RI beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, meski terkesan lambat, namun
pembahasan pengesahan Protap disambut baik. Protap diyakini bisa
mempercepat pembangunan di kawasan Tapanuli yang saat ini dinilai
tertinggal dibandingkan daerah lainnya.
“Saya yakin, Protap bisa membawa
perubahan. Sebab, percepatan pembangunan akan terjadi di
kabupaten-kabupaten yang ada di kawasan Tapanuli ini. Artinya, Tapanuli
bakal cepat maju,” ucapnya.
“Melihat dari sejarah Tapanuli yang
dulunya sebuah keresidenan, sebenarnya pembahasan ini kurang cepat.
Seharusnya sudah disetujui di tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, faktor
lainnya seperti Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia, dan luas
wilayahnya sangat mendukung untuk menjadi sebuah provinsi. Intinya
Tapanuli sudah siap menjadi provinsi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, lewat forum
Rapat Paripurna DPR, kemarin (24/10), seluruh fraksi di DPR RI
menyetujui 65 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom
baru segera mulai dibahas. Protap dan Simalungun Hataran termasuk di
dalamnya.
Khusus sikap Fraksi PKS, mendorong agar
Provinsi Sumatera Tenggara juga segera masuk agenda untuk bisa ikut
dibahas. Sejumlah fraksi meyakini, pemekaran daerah merupakan upaya
peningkatan pelayanan publik dan akses masyarakat dalam partisipasi
politik.
Hanya saja, mereka memberikan sejumlah
catatan. Fraksi PKB misalnya, lewat juru bicaranya Jazilul Fawaid,
kinerja daerah otonom baru harus lebih digenjot lagi.
Sedang Fraksi Partai Amanat Nasional
(PAN) lewat jubirnya Ismet Ahmad mengatakan, pembentukan daerah otonom
baru harus didasarkan pertimbangan obyektif, bukan untuk kepentingan
satu kelompok elit saja.
“Agar bisa berkembang dengan baik, pertimbangannya harus obyektif,” ujar Ismet.
Fraksi Partai Golkar melalui Idris Laena selaku juru bicaranya, menilai, berdasarkan data di Kementerian Dalam Negeri menyebutkan sebagian besar daerah otonomi baru berusia satu dan dua tahun menunjukkan kinerja yang cukup baik.
Fraksi Partai Golkar melalui Idris Laena selaku juru bicaranya, menilai, berdasarkan data di Kementerian Dalam Negeri menyebutkan sebagian besar daerah otonomi baru berusia satu dan dua tahun menunjukkan kinerja yang cukup baik.
“Dari 57 daerah otonomi baru, saat usia
satu tahun ada 13 DOB sudah bisa mencapai nilai di atas 30 persen dan 12
DOB usia 2 tahun mendapat nilai di atas 70 persen,” kata Idris Laena.
Dari Fraksi PKS, melalui mulut Buchori
Yusuf, menyatakan dukungannya. Malah, FPKS mendorong agar Provinsi
Sumatera Tenggara juga diikutkan dalam agenda pembahasan. “FPKS juga
mengusulkan supaya Provinsi Sumatera Tenggara dimasukkan dalam RUU DOB
usulan inisiatif Komisi II DPR ini,” pintanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komite I Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) Kamaruddin menyebutkan, dari 65 RUU itu nantinya
akan diprioritaskan 33 RUU, yang gelombang pertama untuk segera
dibahas.
Rinciannya, 17 usulan pemekaran dari
Papua dan Papua Barat, dan 16 dari daerah lain. Enam belas usulan dari
non Papua itu yakni: calon Kota Tahuna (Sulut), Kota Muara Bungo
(Jambi), calon Kabupaten Maumere (NTT), Sekayan Raya (Kalbar), Kepulauan
Kundur (Kepri), Talaud Selatan (Sulut), Banua Landjak (Kalbar), Lombok
Selatan (NTB), Simalungun Hataran (Sumut), Bogor Barat (Jabar), Sukabumi
Utara (Jabar), Renah Indojati (Sumbar), Kikim Area (Sumsel), Panipi
(Gorontalo) . Sedangkan dua daerah lainnya adalah calon provinsi
masing-masing Provinsi Sumbawa dan Tapanuli.
Sebelumnya, Ketua DPRD Mandailing Natal
(Madina) AS Imran Khaitami Daulay juga mendorong upaya pembentukan
Provinsi Sumatera Tenggara dipercepat. Ia berharap, semua kepala daerah
di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) bisa kembali duduk bersama dalam
merancang langkah menuntaskan gerakan pembentukan Sumteng.
(sumber : metrosiantar)





