Pos Pemeriksaan Dinas Peternakan Asahan Dinilai Sarang Pungli

Tanjungbalai – Pos Pemeriksaan Dinas Peternakan Kabupaten Asahan yang berada di jalanlintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Kawat Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu disinyalir sarang pungli (pungutan liar).
Retribusi yang mereka pungut memang mempunyai payung hukum dan legal, berdasarkan SK Dirjen Peternakan Kementrian Pertanian RI No.32/PD.620/76/01/04 tanggal 27 Januari 2004 dan SK Gubsu No.524/056.K/2004 tanggal 28 Januari 2004.
Namun dalam prakteknya,saat menerima retribusi yang besarnya Rp.25 ribu,petugas hanya memberikan secarik surat tanda telah diperiksa yang berupa fotocopy-an tanpa memberikan kwitansi atau karcis resmi sebagaimana biasanya dalam pengutipan retribusi.
Anehnya,sebagai petugas “pencegat” kenderaan yang membawa hewan ternak seperti lembu,kambing,babi,ayam,bebek dan produk turunannya seperti telur itu adalah warga masyarakat setempat yang notabene bukan berstatus PNS ataupun tenaga honorer resmi.Warga yang berpakaian dinas itu diketahui bernama Anton Sipayung alias Pecal.
Diduga Anton akan dijadikan “tumbal” oleh para petugas resmi berstatus PNS Pemkab Asahan disitu bila suatu saat aksi pungli tersebut terbongkar.Padahal diyakini hasil pungli yang dilakukan Anton diserahkan kepada petugas resmi yang ditempatkan dipos itu.
Saat ditemui Senin pagi,Anton mengakui kalau dirinya tidak berstatus PNS.Namun saat ditanya siapa Kepala dipos itu,Anton tidak bersedia menyebutkan.Memang saat itu keadaan pos lengang dan tidak ada terlihat petugas yang lain kecuali Anton.
(sumber : kpkpos)

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com