MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho melalui Sekretaris
Daerah Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis berharap jajarannya dapat
meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih berkualitas.
Karena laporan keuangan yang baik menjadi tolok ukur menilai kinerja keuangan pemerintah.
Hal ini dikatakan Gubernur Sumutera Utara melalui pidato tertulis yang dibacakan Sekdaprovsu Nurdin Lubis saat membuka Workshop Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Statistik Keuangan Pemerintah (GFS) di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, hari ini.
Gubsu mengatakan, laporan keuangan pemerintah adalah laporan keuangan yang disusun oleh penyelenggara pemerintahan terutama digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan dalam melaksanakan kegiatan operasional pemerintah, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundangan.
"Laporan keuangan merupakan salah satu tolok ukur untuk menilai kinerja keuangan pemerintah," kata Sekdaprovsu.
Menteri Keuangan RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi Tata Laksana Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang mendapat penugasan baru di bidang penganggaran dan perimbangan keuangan untuk melakukan koordinasi penyusunan laporan konsolidasi LKPP dan LKPD, Kajian Fiskal Regional, Spending Review dan Government Financial Statistic (GFS).
Penyusunan laporan konsolidasi LKPP dan LKPD yang selanjutnya digunakan untuk penyusunan konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah sebagaimana tertuang dalam GFS mengacu kepada Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan (PUSAP) sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 tentang pedoman umum Sistem Akuntasi Pemerintahan.
Penerbitan PUSAP bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah dalam rangka penyusunan Sistem Akuntansi Pemerintahan yang mengacu pada Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) berbasis akrual dan penerapan Statistik Kuangan Pemerintah untuk penyusunan Konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah secara nasional.
Fungsi PUSAP dalam menyusun dan mengembangkan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual difokuskan pada penyusunan Bagan Akun Standar (BAS) berbasis akrual. Fungsi BAS dalam PUSAP sebagai alat mempermudah menyusun LKPP dan LKPD dalam menyusun Laporan GFS.
Meskipun telah adanya PUSAP dengan unsur utamanya BAS dalam menyusun Laporan Konsolidasi LKPP dan LKPD bukan hal yang mudah sehingga diperlukan komitmen kita bersama para penanggung jawan penyelenggara uruasan pemerintah daerah agar dapat lebih mempererat kerjasama pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Sementara itu Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI Yuniar Yanwar Rasyid mengatakan, dalam rangka pengembangan dan penerapan Statistik Keuangan Pemerintah tingkat wilayah dibutuhkan sinergi dan komunikasi yang baik antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dengan seluru pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang salah satu indikatornya workshop Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Statistik Keuangan Pemerintah dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kanwil dijen perbendaharaan denga pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Saya berharap sinergi yang terbangun dengan baik selama ini agar dapat lebih ditingkatkan dalam bentuk komunikasi data dan sinergi dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah," ujar Yuniar.
Hal ini dikatakan Gubernur Sumutera Utara melalui pidato tertulis yang dibacakan Sekdaprovsu Nurdin Lubis saat membuka Workshop Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Statistik Keuangan Pemerintah (GFS) di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, hari ini.
Gubsu mengatakan, laporan keuangan pemerintah adalah laporan keuangan yang disusun oleh penyelenggara pemerintahan terutama digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan dalam melaksanakan kegiatan operasional pemerintah, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundangan.
"Laporan keuangan merupakan salah satu tolok ukur untuk menilai kinerja keuangan pemerintah," kata Sekdaprovsu.
Menteri Keuangan RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi Tata Laksana Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang mendapat penugasan baru di bidang penganggaran dan perimbangan keuangan untuk melakukan koordinasi penyusunan laporan konsolidasi LKPP dan LKPD, Kajian Fiskal Regional, Spending Review dan Government Financial Statistic (GFS).
Penyusunan laporan konsolidasi LKPP dan LKPD yang selanjutnya digunakan untuk penyusunan konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah sebagaimana tertuang dalam GFS mengacu kepada Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan (PUSAP) sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 tentang pedoman umum Sistem Akuntasi Pemerintahan.
Penerbitan PUSAP bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah dalam rangka penyusunan Sistem Akuntansi Pemerintahan yang mengacu pada Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) berbasis akrual dan penerapan Statistik Kuangan Pemerintah untuk penyusunan Konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah secara nasional.
Fungsi PUSAP dalam menyusun dan mengembangkan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual difokuskan pada penyusunan Bagan Akun Standar (BAS) berbasis akrual. Fungsi BAS dalam PUSAP sebagai alat mempermudah menyusun LKPP dan LKPD dalam menyusun Laporan GFS.
Meskipun telah adanya PUSAP dengan unsur utamanya BAS dalam menyusun Laporan Konsolidasi LKPP dan LKPD bukan hal yang mudah sehingga diperlukan komitmen kita bersama para penanggung jawan penyelenggara uruasan pemerintah daerah agar dapat lebih mempererat kerjasama pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Sementara itu Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI Yuniar Yanwar Rasyid mengatakan, dalam rangka pengembangan dan penerapan Statistik Keuangan Pemerintah tingkat wilayah dibutuhkan sinergi dan komunikasi yang baik antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dengan seluru pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang salah satu indikatornya workshop Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Statistik Keuangan Pemerintah dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kanwil dijen perbendaharaan denga pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Saya berharap sinergi yang terbangun dengan baik selama ini agar dapat lebih ditingkatkan dalam bentuk komunikasi data dan sinergi dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah," ujar Yuniar.
(sumber : waspada)





