Jakarta –
Korupsi di tubuh Polri, terus disorot. Mulai rekening gendut hingga
jabatan basah masih menjadi makanan empuk yang dilontarkan terhadap korps Bhayangkara ini.
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Oegroseno juga tak habis pikir jika masih ada pejabat Polri, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudalah, cukup satu polisi saja yang
ditangkap KPK. Tak ada lagi polisi yang terlibat korupsi,” harap Mantan
Kapolda Sumetara Utara pada Pekan Anti Korupsi 2013, di Istora Senayan,
Jakarta, Rabu (11/12) . Sejauh ini KPK menangani kasus rekening gendut
yang melibatkan Brigjen Djoko Susilo, yang sudah di vonis 10 tahun
penjara.
Namun, lanjut jenderal bintang tiga, jika ada polisi korupsi hendaknya KPK langsung menindak. “Ya sikat saja! Kan sudah lihat ada yang ditangkap, kalau masih ada ya goblok (bodoh-Red), itu namanya,” lontarnya serius.
Malah Wakapolri memberi sumpah kepada
anggota Polri yang melakukan tindak pidana korupsi, maka bersiap-siaplah
masuk neraka. “Lebih-lebih menerima gratifikasi pakai kwitansi kurang
ajar, pura-pura jujur tapi terima suap,” tegasnya.
Dikatakan, polisi harus terus menganut
anti terhadap korupsi. Mengingat, perilaku korupsi merugikan keuangan
negara, juga membuat malu institusi Polri sebagai lembaga negara.
Memang upaya perbaikan internal Polri
hingga saat ini masih terus dilakukan. Meminimalisir polisi yang
menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, juga diterus
diupayakan. “Bahkan sistem kita perbaiki, seperti mutasi,” paparnya.
Selain itu, Wakapolri Komjen Pol Oegroseno menyarankan agar
lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) segera membuat Laporan Hasil
Keuangan Pejabat Negara (LHKPN). Hal tersebut guna menghindari
kecurigaan mengapa seorang anggota polisi bisa menjadi kaya raya
seketika.
“Saya pernah bilang gini, sebaiknya
begitu lulus pendidikan Akpol mulai mengisi LHKPN, walaupun zero ya,
walaupun nol. Jadi melatih disiplin pribadi nanti,” sambungnya.
Oegroseno memperbolehkan anggota-anggota polisi yang baru untuk kaya raya, namun harus jelas dari mana hasil kekayaannya.
Dia pun mencontohkan jika ada anggota
polisi yang kaya raya dari hasil pemberian mertuanya, itu harus segera
dilaporkan kepada atasannya melalui LHKPN.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memiliki strategis,
solusi dan cara untuk menghentikan korupsi di tubuh Polri. “Saya
menilai harus ada perbaikan sistem untuk mencegah korupsi yang sudah
menjangkit di setiap lembaga, dan institusi termasuk Polri,” paparnya
pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Istora Senayan,
Jakarta, Rabu (11/12).
Diakuinya, institusi Polri yang kerap
mendapat predikat institusi rawan korupsi harus segera membenahi sistem.
Sebab, pencegahan korupsi harus diawali dengan ketauladanan dan dimulai
dari pimpinan tertinggi. Jika pimpinan di atas bersih, maka tentunya
yang dibawahnya ikut bersih.
Selain memperbaiki sistem, kata dia,
menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang tepat. Mengingat, banyak
polisi yang baik dan jujur, namun tidak ditempatkan di tempat yang
bagus. “Jika Kapolrinya bagus, tentu yang dibawahnya juga bagus. Tapi
kalau Kapolrinya suka ’86′, dibawahnya juga suka ’86′,” ucapnya
(sumber : kpkpos.com)
(sumber : kpkpos.com)






0 komentar:
Post a Comment