Puluhan Guru K2 Demo DPRD Kabupaten Mandailing Natal

Penyabungan – Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honorer Sekolah Negeri Satuan Kerja Perangkat Daerah (FKTHSN-SKPD) mendatangi DPRD kab.Madina, Senin pekan lalu.
Mereka menuntut agar DPRD Kab.Madina bersama Plt Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution memperjuangkan nasib guru tenaga honorer ke Mendagri agar diangkat jadi CPNS.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan perwakilan guru K2, mengatakan, dalam peraturan Pemerintah No:48 pada pasal 6 ayat 1 dan 2, menyebutkan bahwa pengakatan tenaga honor menjadi CPNS dilakukan secara bertahap mulai dari tahun anggaran 2005 dan paling lambat 2009 dengan prioritas tenaga honor yang penghasilannya dibiayai oleh anggaran Negara dan anggaran Daerah.
Tenaga honorer sebagimana yang dimaksud pada ayat I seluruhnya telah diangkat menjadi CPNS sebelum tahun anggaran 2009. Maka tenaga honorer yang bekerja pada instasi pemerintah yang penghasilannya tidak dibiayai oleh anggaran Negara dan Daerah dapat diangkat menjadi CPNS.
Dengan keluarnya peraturan pemerintah ini sangat menggembirakan bagi tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN dan APBD di seluruh Indonesia.
Berbeda dengan tenaga honorer yang tidak dibiayai oleh anggaran (Honorer BP3/Komite) tidak dapat di anggkat sebelum tuntas pengangkatan Honorer yang di biayai oleh APBN dan APBD.
Namun setelah adanya desakan dari tenaga honorer pada tanggal 16 Mei 2012, PP No:48 direvisi kembali dengan disisipkanya pasal 6A yang diperuntukkan untuk tenaga honorer yang dibiayai non APBN dan APBD, yang berbunyi sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 6 ayat (3) dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honor.
Dari semua peraturan pemerintah jelas ada kesenjangan sosial  bagi tenaga honor  di nusantara ini. “Untuk itu kami dari FKTHSN-SKPD  menolak dengan tegas kebijakan pemerintah yang hanya mengangkat 30% honorer K2 mejadi CPNS,” tegas para guru honorer.
Forum juga menolak adanya batas ambang kelulusan, mendesak DPRD Kab.Madina dan Plt,Bupati Madina agar secepatnya menemui Kemenpan RB di Jakarta  bersama dengan perwakilan tenaga honor K2 supaya diangkat semua jadi CPNS.
Hingga saat ini masih banyak tenaga Honorer K2 yang mengabdi dengan masa kerja sembilan tahun hingga tujuh belas tahun, dan Kab.Madina masih kekurangan guru.
Tenaga guru honorer banyak yang bertugas di daerah yang terpencil dan saat ini tenaga honor sudah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga tidak memiliki kesempatan untuk ikut berkompotisi dipelamar umum.
(sumber : kpkpos)

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com