Medan – PT
Jamsostek (Persero) Kantor Wilayah Sumut merayakan hari ulang tahun
ke-36, dengan menggelar “Musik Pekerja”, baru-baru ini. Ratusan karyawan
dan karyawati serta perwakilan perusahaan tampak gembira di Waterpark
CBD Polonia, Medan, tempat berlangsungnya acara itu.
Kakanwil Jamsostek Sumbagut Pangarapen
Sinulingga dalam sambutannya mengungkapkan, perayaan hari kebesaran ini
adalah yang terakhir dalam sejarah Jamsostek.
“Terhitung 1 Januari 2014, Jamsostek
resmi bertransformasi menjadi lembaga publik yakni Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Disebutkan, dalam transformasi PT
Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat lima perubahan yang
mendasar. Pertama, perubahan badan hukum organisasi BUMN menjadi badan
hukum publik. Kedua, perubahan perlakuan keuangan pada badan
penyelenggara, baik dalam hal pemisahan aset badan penyelenggara dan
peserta maupun sistem pelaporan keuangan.
Ketiga, perubahan cakupan kepesertaan
wajib dari tenaga kerja formal menjadi perlindungan untuk seluruh tenaga
kerja. Selanjutnya, perubahan pengalihan wewenang pelaksanaan inspeksi
kepatuhan kepesertaan dalam sistem penegakan hukum (law enforcement).
“Terakhir, perubahaan manfaat dari
Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) menjadi JHT, JK, JKK, dan
pensiun,” jelas Sinulingga seraya berharap, setelah BPJS aktif
nantinya, pertumbuhannya lebih agresif dari Jamsostek sebelumnya.
“Untuk mencapai hasil yang maksimal, kita akan siapkan SDM yang benar-benar profesional dan tangguh,” komitnya.
Selain perwakilan perusahaan, tampak
hadir Kakacab Jamsostek Medan Satria Darma, Kakacab Belawan Panji
Wibisana, Kakacab Tanjung Morawa Krista Siagian, Kabag Umum dan SDM
Cotta Sembiring, Kepala Pemasaran Tanjung Morawa Sanco Simanullang, dan
lainnya.
Selepas sambutan Kakanwil, puluhan
hadiah doorprize diumumkan panitia di atas pentas. Sejumlah yang hadir
tampak sumringah mendapatkan hadiah yang disediakan seperti sepeda
motor, televisi, kulkas, dan lainnya.
Di sela acara, Kadisnaker Kota Medan
Armansyah Lubis yang juga hadir mengungkapkan, mendukung penuh
transformasi PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai bentuk
dukungan itu, katanya, Pemko Medan, melalui Disnaker telah menyiagakan
satu unit mobil untuk melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan.
“Apabila masih ada perusahaan yang tidak
memenuhi ketentutan yang berlaku, tidak ada pengecualian. Sanksi tegas
akan langsung kita berikan,” tegasnya.
Menurutnya, sanksi tegas diberikan
karena sosialisasi telah dilakukan jauh sebelum Jamsostek
bertransformasi. “Kita juga siap melakukan sidang lapangan. Kita yakin,
apa yang ditargetkan BPJS nantinya akan tercapai sesuai yang diharapkan.
Yang jelas, kita akan terus melakukan pengawasan ke
perusahaan-perusahaan,” sebutnya.
(sumber : Kpk Pos)






0 komentar:
Post a Comment