Labusel Kekurangan Tenaga Audit

KOTAPINANG – Inspektorat Labusel dinilai tak maksimal dalam menjalankan tugas pokok sistem pengawasan internal aparatur di Pemkab Labuhanbatu Selatan.
Pasalnya, untuk 36 kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD), 5 kantor Camat, 5 kantor Unit pelayanan terpadu (UPT) Dinas Pendidikan, 5 Puskesmas, 52 kantor kepala Desa dan puluhan kantor Postu Dinas Kesehatan hanya mendapat pengawasan dari 13 personil pegawai negeri sipil (PNS) Inspektorat Labusel, sebagai tim auditor laporan keuangan.
Sekretaris Inspektorat Labusel Gembira Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (27/12) mengatakan, pihaknya mengakui memiliki personil yang terbatas jumlahnya. Namun dirinya enggan berkomentar lebih banyak, menyangkut pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat. “Saya punya atasan dan tak kapasitas saya untuk menjawab, apabila nanti saya menjawab dianggap terlalu berlebihan,” katanya.
Terpisah Ketua Komisi C DPRD Labusel Hasraruddin Nur Daulay mengatakan, keterbatasan personil Inspektorat Labusel tentunya berdampak atas kinerja yang kurang efektif. Apalagi hanya terdiri dari 13 personil PNS Inspektorat dalam melakukan sistem pengawasan audit laporan keuangan daerah di Labusel.
“Justru kalau sistem pengawasan lemah potensi korupsi akan terjadi,” katanya.
Daulay menambahkan, dari puluhan jumlah perkantoran pemerintah daerah bisa dipastikan akan terdapat kesalahan administrasi. Sehingga tidak heran kalau setiap melakukan audit administrasi sering terdengar hanya satu sample yang diambil sebagai barang contoh. Misalkan seperti perkantoran kepala desa pada saat tim auditor inspektorat Labusel turun belum tentu dilakukan seratus persen pada perkantoran kepala desa tersebut.
”Sangat dibutuhkan pertambahan personil pengawasan tim auditor di kantor inspektorat Labusel, guna menghindari terjadinya korupsi atas kelemahan sistem pengawasan tersebut,” katanya.
(sumber : metrosiantar.com)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com