MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menilai permasalahan seleksi anggota KPU Simalungun bermasalah.
“Simalungun yang agak berat (masalahnya),” kata Anggota KPU Sumut
Yulhasni, saat klarifikasi di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis
Kemerdekaan, Medan, Rabu (16/10). Permasalahannya dianggap berat karena ada
dua pendapat berbeda yang mengemuka saat KPU Sumut mengklarifikasi
timsel. Terutama saat membahas salah satu peserta yang lolos 10 besar
dan dituding pernah menerima sejumlah uang dari pihak eksternal saat
menjabat Komisioner KPU Simalungun.
Satu sisi masih kata Yulhasni, ada timsel yang berpendapat bahwa
seseorang yang menerima uang dari orang lain belum tentu dapat dikatakan
suap selama tidak punya kaitan dengan pekerjaan yang diembannya. Namun,
anggota timsel lain justru berpendapat setiap komisioner yang terbukti
menerima uang selama masih menjabat sebagai pejabat publik maka sudah
dapat dikatakan sebagai suap. “Agak berat memang, karena dari timselnya
ada perbedaan penafsiran soal suap itu,” kata dia.
Selain Simalungun, KPU Sumut telah mengklarifikasi Timsel KPU Medan,
Binjai, dan Tebingtinggi. Untuk Medan, menurutnya, persoalannya sudah
selesai dan kemungkinan bisa langsung dilanjutkan.
Sementara Ketua Timsel KPU Simalungun Abdul Halim
Lubis, ketika dikonfirmasi, menyebutkan semua permasalahan sudah
diserahkan ke KPU Sumut untuk memutuskannya. Persoalan adanya tuduhan
salahsatu peserta yang lolos yaitu Robert Ambarita yang dituding pernah
menerima suap, menurutnya bukan permasalahan. Sebab, ada perbedaan
penafsiran dalam melihat hal tersebut.
Dia mengakui dampak dari perbedaan penafsiran tersebut membuat dua
timsel melakukan walk out dan tidak bersedia melanjutkan pleno. “Yang
penting sekarang keputusan ada di KPU tentang bagaimana hasilnya,” kata
Abdul Halim
(sumber : sumutpos)





