Mantan Walikota bandung Disidang 2 januari

JAKARTA - BERKAS perkara suap perkara bansos yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Sekda Edi Siswadi, Senin (23/17) lalu sebelum liburan Natal telah dilimpahkan dari KPK ke Pengadilan Tipikor Bandung. Jaksa penuntut umum KPK menyerahkan berkas perkara atas nama Dada Rosada dan Edi Siswadi yang diduga sebagai tersangka kasus suap dengan No.146 dan Edi Siswadi No.145/Pid.sus/TPK/2013/PN.Bdg diterima pihak panitera tipikor pukul 08.25 WIB pagi.
Panitera Muda Tipikor Bandung, Susilo Nandang Bagio mengatakan, selaku tersangka Dada Rosada dan Edi Siswadi sudah dipindahkan tahanannya dari tahanan KPK di Jakarta ke Lapas Sukamiskin Bandung pada pekan lalu. "Sekarang berkas perkara dan tanggungjawab penahanan sudah dilimpahkan hari ini ke Pengadilan Tipikor Bandung," ujarnya di Bandung, kemarin.
Majelis hakim juga sudah dipilih, yakni Hakim Ketua Nur Hakim, dan dua hakim anggota yaitu Barita Lumban G dan Basari Budi P. Formasi majelis hakim ini sama dengan yang menyidangkan perkara suap hakim Setyabudi Tedjocahyono yang sudah vonis pada pekan lalu.
"Pertimbangannya karena perkara ini bagian dari split kasus suap perkara bansos Setyabudi," papar Susilo. Selain itu, Dada Rosada dan Edi Siswadi juga dijerat Pasal yang sama, yakni Pasal 6 dan pasal 5 UU No.31/1999 yang diubah UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman maksimal 15 -20 tahun penjara. Saksi-saksi dalam sidang suap perkara hakim Setyabudi juga akan dimintai keterangan.
"Artinya terpidana Setyabudi (12 tahun), Toto Hutagalung (7 tahun), Herry Nurhayat (5 tahun) juga nanti akan menjadi saksi dalam perkara Dada dan Edi Siswadi," ucapnya. Sesuai dalam berkas dakwaan, Dada dan Edi Siswadi berlaku sebagai pemberi suap dan permintaan keduanya terhadap hakim Setyabudi, agar nama Dada dan Edi Siswadi jangan dibawa-bawa perkara korupsi bansos yang dilakukan tujuh terdakwa sebelumnya yang divonis masing-masing 2 tahun 6 bulan. 
(sumber : Jumal Nas) 
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com