SENGKETA CALON TUNGGAL,MK BENTUK ATURAN TERPISAH

Jajaran hakim Mahkamah Kontitusi (MK) sepakat akan membentuk Peraturan Mahkamah Kontitusi (PMK) terpisah untuk mengatur tata cara pengajuan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada serentak 2015.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Headline

 Toko Emas SRIKANDI Dolok Masihul Menipu 

Tebing Tinggi,IRN Media - Sungguh tidak disangka nasib Sulaiman yang beralamat di Silau Merawan Kec.Dolok Masihul yang telah ditipu oleh seorang pemilik toko emas bermerk SRIKANDI yang beralamat di pusat pasar DOLOK MASIHUL. Selengkapnya baca Disini...............


Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Desember 2014 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176 tentang Pembubaran 10 (sepuluh) Lembaga Non Struktural. Dikutip dari situs setkab.go.id, ke-10 lembaga non struktural tersebut adalah
Disini..............
   

5 Provinsi dengan Kenaikan UMP tertinggi di RI
Seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2015(2137851 "").
Dari 33 provinsi yang telah menetapkan upah minimum, sekitar 29 provinsi menetapkan UMP 2015. Sedangkan empat provinsi tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur, tapi hanya UMK yang berlaku mulai 1 Januari 2015. Disini............


Rupiah Masuk Daftar mata uang Tak Berharga Di Dunia
  
Mata uang yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara internasional ada 180. Dari jumlah tersebut, dolar Amerika Serikat (AS) masih menjadi mata uang acuan yang menjadi patokan nilai tukar mata uang lainnya. Disini......................  
Serah Terima Jaksa Agung Tertutup,ada apa ???

Jakarta , IRN Media - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar acara lepas sambut (serah terima) antara Mantan Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung terpilih, HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan. Acara itu juga dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda dan pejabat eselon II di Lingkungan Korps Adhyaksa.Selengkapnya baca DISINI.........

Diringkus setelah menghipnotis dan menarik duit ATM Jaksa 

Jakarta,IRN Media - Seorang dari dua pria pelaku kejahatan bermodus hipnotis diringkus polisi. Pencuri ini ditangkap saat menguras isi tabungan korbannya.
Pelaku diidentifikasi sebagai Dedi Haryono (33), warga Jalan Setia Luhur, Gang Tentram, Helvetia, Medan. Dia diringkus di depan anjungan tunai mandiri (ATM) di Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim, Medan, Kamis (27/11).
Disini.................

HUMAS BKKBN Dibogem Suami Cemburu 

  Medan,IRN Media - Cemburu istrinya punya hubungan gelap, Yusrodi, Kepala Bidang Hubungan Antar Lintas Lembaga (Kabid Hubalila) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sumut melabrak dan membogem mata sebelah kiri rekan kerjanya, Janter Sitorus, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) BKKBN Sumut.  Disini...........  

IPC Trade,Inc Broker Rekomendasi 

IRN Media,Medan - Akhir-akhir ini kita sering dihadapkan oleh bisnis-bisnis online yang sangat menggiurkan hati dan dengan beragam cara hingga membuat penawaran keuntungan yang terkadang sangat sulit diterima oleh akal sehat.
Bisnis Online atau yang akrab disebut BO tersebut hampir ada dalam setiap media sosial manapun yang kita gunakan baik facebook,twitter,dan sebagainya.Namun bisnis yang dari dulu hingga sekarang yang tidak pernah hilang adalah perdagangan digital mata uang,saham,obligasi atau yang akrab disebut dengan TRADING FOREX. Baca selengkapnya DISINI.......
 


IRN Media, Pangandaran - Para nelayan di Pangandaran, Jawa Barat mengaku senang dengan kebijakan pemerintah menenggelamkan kapal nelayan asing. Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (7/12/2014), menurut para nelayan, selama ini bila mereka tanpa sengaja masuk ke wilayah negara lain juga diperlakukan sama. Para nelayan dipenjara dan kapalnya ditenggelamkan. Mereka berharap sikap tegas itu terus dilanjutkan. Disini..........................

Wakapolri : Polisi Korupsi itu Polisi Goblok 

 Jakarta  – Korupsi di tubuh Polri, terus disorot. Mulai rekening gendut hingga jabatan basah masih menjadi makanan empuk yang dilontarkan terhadap korps Bhayangkara ini. Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Oegroseno juga tak habis pikir jika masih ada pejabat Polri,  yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).“Sudalah, cukup satu polisi saja yang ditangkap KPK. Tak ada lagi polisi yang terlibat korupsi,”Selengkapnya baca Disini.........................

Sengketa Calon Tunggal, MK Bentuk Aturan Terpisah

 

JAKARTA - Jajaran hakim Mahkamah Kontitusi (MK) sepakat akan membentuk Peraturan Mahkamah Kontitusi (PMK) terpisah untuk mengatur tata cara pengajuan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada serentak 2015.
Ketua MK Arief Hidayat yang akan diatur adalah pemohon yang memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Kedua, penting atau tidak untuk dilakukab pembatasan hasil putusan KPU yang bisa dilimpahkan pada sengketa PHPU. Ketiga, apakah diperlukan aturan khusus terkait tenggang waktu 3 kali 24 jam dalam pengajuan permohonan.
"Setelah kita bicarakan mendalam, baru saja tadi pagi kita sepakat untuk membuat PMK tersendiri. Nomor diatur, kalau enggak salah PMK Nomor 4 yang khusus mengatur berhubungan PHPU hanya dengan satu pasangan calon," ujar Arief di Gedung MK, Senin (26/10/2015).
Untuk pembentukan aturan tersebut, yang dilakukan jajaranya tidak hanya melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) tetapi juga melibatlan pihak-pihak penggiat Pemilu dan masyarakat, hakim senior dan mantan hakim MK.
"Kita tidak hanya rapat internal RPH saja tetapi juga mendengar aspirasi berbagai pihak, baik dari teman-teman penggiat pemilihan, perludem, masyarakat. Kita juga mendengar saran dan masukan senior, mantan hakim, mantan ketua MK," kata Arief.

(okezone.com)

PELUANG KERJASAMA

Kami mencari anda yang siap berpartisipasi dalam membantu management berita serta memasarkan media online dan cetak INDOREPORTNEWS dengan posisi MD (Management Daerah) Diseluruh wilayah Nusantara.
Dan adapun beberapa Keuntungan anda menjadi MD kami didaerah anda adalah sebagai berikut :
  • Mendapatkan keuntungan penjualan Rp.1000 / ex
  • Mendapatkan Bagi Hasil 10% tiap bulan dari total omzet perusahaan
  • Mendapatkan Atribut Media (KTA,SK PENGANGKATAN,Seragam,dll)
  • Mendapatkan Penghasilan tambahan berupa keuntungan 50% dari iklan
  • Mempunyai Hak Tulis Berita dan Rekrut wartawan didaerahnya
Syarat-syarat menjadi kepala biro didaerah anda adalah sebagai berikut :
  1. Berusia min 25 Tahun keatas
  2. Diutamakan yang mempunyai pengalaman sebagai jurnalis independent
  3. Bertanggung jawab atas management dan seluruh tulisan wartawan didaerahnya
  4. Menerima target iklan setiap bulan dari redaksi pusat
  5. Memiliki basecamp dan tempat berkumpul untuk mengontrol kinerja jurnalis
  6. Membayar biaya kepengurusan sebesar Rp.1,5jt
Apabila anda tertarik menjadi kepala biro media kami didaerah anda,silahkan ikuti langkah-langkah ini :
  •  Isi Formulir dibawah ini
  •  Lakukan konfirmasi sms dengan format : daftar MD.Nama Anda.Daerah Anda
Kirim ke : 085293137685
  • Kirimkan dana sebesar Rp.1.500.000,- ke salah satu rekening admin dibawah ini :

0031542828

0262955644

Kapolda Jabar : Jika Kapolres Tak Berani Tembak Geng Motor, Pakai Rok Saja

Kapolda Jabar : Brigjend Pol Mohd Iriawan
BANDUNG — Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M Iriawan memerintahkan bawahannya untuk memberantas anggota geng motor di Bandung dan Jawa Barat yang kedapatan melakukan tindak kriminalitas. 


Iriawan mengatakan, salah satu upaya untuk memberantas geng motor yang kerap melakukan tindak kriminal adalah dengan cara tembak di tempat. Kendati demikian, cara tersebut merupakan langkah terakhir ketika upaya preventif tidak bisa lagi dilakukan.

"Yang terakhir kita upayakan represif, cepat, tegas, tuntas. Demi kepentingan masyarakat banyak, maka kita bisa lakukan itu (tembak di tempat)," kata Iriawan saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Viaduct, Kota Bandung, Rabu (19/2/2014).

Lebih lanjut Iriawan manambahkan, langkah tembak di tempat yang diperintahkan kepada jajarannya sudah ada dalam standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan. Jadi, kata dia, tidak semua geng motor pelaku kriminal akan ditembak di tempat.

"Jadi bukan asal tembak. Kalau dia melawan dan membahayakan petugas atau masyarakat banyak, baru boleh," katanya.

Imbauan untuk tembak di tempat, lanjut Iriawan, sudah diinstruksikan ke semua polres di Jawa Barat. Namun, diakui Iriawan, masih banyak Kapolres yang takut untuk melakukannya.

Menanggapi hal tersebut, Iriawan mengancam akan "mendandani" kapolres yang masih takut untuk melakukan tembak di tempat kepada geng motor pelaku tindak kriminalitas.

"Ukur celananya, ganti pakai rok. Kalau tidak berani (tembak di tempat) ya, sudah pakai rok saja," ujarnya.

Iriawan mengatakan, langkah tegas itu sengaja diambil untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman. Sebagai orang Bandung, Iriawan tidak ingin daerahnya dikacaukan oleh geng motor.

"Itu komitmen saya untuk menciptakan suasana yang kondusif," ujarnya.

Malu kalau ada apa-apa saya diam saja. Percuma saya jadi Kapolda Jawa Barat," tutupnya.
(sumber : kompas.com)

Ada apa acara serah terima Jaksa Agung digelar tertutup ??

Ada apa acara serah terima Jaksa Agung digelar tertutup?
Jakarta , IRN Media - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar acara lepas sambut (serah terima) antara Mantan Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung terpilih, HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan. Acara itu juga dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda dan pejabat eselon II di Lingkungan Korps Adhyaksa.

Pantauan merdeka.com di lokasi, Kamis (27/11), Basrief Arief dan HM Prasetyo tiba di lokasi secara bersamaan sekitar pukul 13.15 WIB. Keduanya terlihat berbincang-bincang akrab sembari berjalan menuju ruang acara di Gedung Kantor Pengacara Negara, Kejagung.

Namun para awak media kecewa. Sebab, setelah menunggu sekitar tiga jam, acara itu ternyata tertutup. Para awak media pun geram melihat hal itu.

Alasannya, dari agenda yang diterima para awak media, jadwal acara dimulai sejak pukul 11.30 WIB. Namun hingga pukul 13.00 WIB, acara belum juga dimulai.

"Wah, tinggal aja," gerutu salah satu wartawan.

Hingga kini acara tertutup itu masih berlangsung. Hanya terdengar alunan lagu dari luar ruang gedung.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung Kamis (20/11) lalu. Pelantikan Prasetyo sempat menuai reaksi keras dari wakil rakyat di Senayan.

Mereka menuding terpilihnya Prasetyo lebih pada muatan politis. Sebab, Prasetyo merupakan politikus Partai NasDem, yang tak lain anggota Koalisi Indonesia Hebat
(sumber : merdeka.com)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com